Jumat, 27 Agustus 2021

Bedagai.News




GUGUS COVID Kecamatan tanjung beringin Tindak tegas terhadap pelanggar PPKM.


1. Pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 pukul. 17.30   Wib bertempat di dusun 1 desa Tebing Tinggi telah dilaksanakan tindakan tegas pembubaran pesta pernikahan.


2. Tindakan tegas diambil sesuai dengan intruksi Gubernur tentang pelarangan pesta selama pelaksanaan PPKM level  3. Adapun data penyelenggara pesta pernikahan :

a. Nama : Rusfan Lubis alias Geleng

b. Alamat : Dusun 1 Desa Tebing Tinggi, Kec. Serdang Bedagai

c. Umur : 60 tahun

d. Pekerjaan : Wiraswasta


3. Petugas yang melaksanakan tindakan tegas meliputi :

a. Camat  tanjung Beringin selaku ketua gugus covid :4 orang

b. Danramil 11/TB : 2 orang

c. Kapolsek Tanjung Beringin : 4  orang

d. Posal :1 orang

e. Aparat desa : 3 orang


4. Pada pukul 18.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyemprotan Hewan Ternak Mengantisipasi Wabah PMK

Pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 pukul 10.35 wib bertempat  desa Mangga Dua telah  dilaksanakan kegiatan penyemprotan hewan ternak lembu ...