Kegiatan Yustisi di Posko Penyekatan dan Posko Pusat Keramaian.
1. Pada hari Senin KORAMIL 11/TB melkasanakan kegiatan Yustisi diposko penyekatan dan posko pusat keramain guna menghimbau warga dan pelaku usaha serta para konsumen untuk selalu mematuhi prokes dengan menerapkan 5M sesuai anjuran pemerintah.
2. Kegiatan Yustisi melibatkan :
a. Koramil 11/TB
b. Polsek Tanjung Beringin
c. Staf Kecamatan Tanjung Beringin
d. Pengurus Pasar tradisional Tanjung Beringin
e. Satgas Covid desa Pekan Tanjung Beringin
f. Satgas Covid desa Pematang Terang
g. Satgas Covid desa Mangga Dua
3.Kegiatan Yustisi dilaksanakan dengan tetap menerapkan prokes.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar