Koramil 11/TB dan muspika Kegiatan Yustisi di Posko Penyekatan dan Posko Pusat Keramaian.
1. Pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 pukul 13.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Yustisi diposko penyekatan dan posko pusat keramain guna menghimbau warga dan pelaku usaha serta para konsumen untuk selalu mematuhi prokes dengan menerapkan 5M sesuai anjuran pemerintah.
2. Kegiatan Yustisi melibatkan :
a. Koramil 11/TB
b. Polsek Tanjung Beringin
c. Staf Kecamatan Tanjung Beringin
d. Pengurus Pasar tradisional Tanjung Beringin
e. Satgas Covid desa Pekan Tanjung Beringin
f. Satgas Covid desa Pematang Terang
g. Satgas Covid desa Mangga Dua
3.Kegiatan Yustisi selesai dalam keadaan aman dengan tetap menerapkan prokes.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar